GURU BERASRAMA DI DAERAHTERPENCIL Wawancara Prof. Dr.Zamroni Direktur Profesi Pendidik
Di kalangan masyarakat pendidikan, nama Prof. Dr. Zamroni sudahtidak asing lagi. Ahli pendidikan yang juga Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta itu sejak tahun 2005 lalu dipercaya sebagai Direktur Profesi Pendidik, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), Departemen Pendidikan Nasional. Sebelumnya, ayah empat anak kelahiran Yogyakarta, 10 Oktober 1947, itu menjabat sebagai Direktur Pendidikan Menengah Umum Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagai Direktur Profesi Pendidik, ia menggulirkan sekian banyak program, salah satunya adalah guru berasrama yang nantinya ditempatkan di daerah terpencil. Sejak kapan program ini dimulai dan bagaimana jikasetelah lulus mereka tidak mau kembali? Berikut wawancara Saiful Anam dari Majalah GURU dengan Zamroni.
Apa yang melandasi lahirnya program ini? Dulu, sekitar tahun 1950-an hingga 1960-an, para calon guru Sekolah Dasar (SD) dididik di asrama. Calon guru agama yang dididik di PGA (Pendidikan Guru Agama) maupun calon guru Sekolah umum yang belajar di SGA (Sekolah Guru Atas) tinggal di asrama. Mereka tidak hanya dibekali kemampuan mengajar, tetapi kepribadiannya juga dibentuk, dituntut mampu memberi contoh, dan lain-lain. Jadi ada proses pendidikan yang bersifat utuh. Kita pelajari program itu bagus. Nah, sekarang kita coba hidupkan lagi, tapi baru rintisan untuk guru-guru yang nantinya ditempatkan di daerah terpencil. Karena itu mahasiswa peserta program ini diusahakan berasal dari daerah-daerah terpencil. Peserta program ini ada dua macam, yaitu lulusan SMA dan lulusan Diploma Dua (D-2). Tapi sebagian besar anak-anak lulusan SMA. Mereka dididik sampai meraih gelar sarjana (S-1), bahkan sampai mendapatkan sertifikat profesi pendidik. Setelah lulus mereka diminta kembalike daerahnya untuk menjadi guru SD. Intinya, program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan guru didaerah terpencil sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di sana. Mereka dididik di mana saja? Ada 13 LPTK (LembagaPendidikan Tenaga Kependidikan) yang ditunjuk untuk melaksanakan program ini, yaitu Universitas NegeriJakarta, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Manado, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Medan, Universitas Bengkulu, Universitas Sriwijaya, Universitas Palangkaraya, dan Universitas Cendrawasih. Asrama setiap LPTK itu daya tampungnya berkisar antara 80 sampai 120 mahasiswa. Total jumlah peserta program ini sekitar 1.300 mahasiswa. Biaya hiclup dan biaya pendidikan mereka ditanggung oleh negara. Selain itu, kita juga mendidik calon guru SD di daerah terpencil tapi tidak diasramakan. Total jumlahnya sekitar 1.700 mahasiswa. Untuk kebutuhan biaya hidupnya, mereka dikasih beasiswa. Ada 12 LPTK yang ditunjuk melaksanakan program ini, termasuk sebagian perguruan tinggi swasta. Misalnya di Jakarta ada Universitas Atmajaya dan Universitas Dr. Hamka. Mulai kapan program ini dilaksanakan? Mulai tahun ajaran 2006/2007. Bagaimana kalau setelahlulus nanti mereka tidak mau kembali ke daerahnya? Kan ada ikatan perjanjiannya. Setiap mahasiswa tersebut terikat Surat perjanjian dengan dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing tempat mereka berasal. Isinya, setelah lulus wajib kembali ke daerahnya untuk ditugaskan menjadi guru. Kitaharapkan minimal mereka ditempatkan di daerah terpencil selama 10 tahun, setelah itu boleh pindah ke daerah lain. Memang ini tidak gampang. Tetapi dengan adanya kontrak ikatan dinas dan iming-iming setelah lulus mereka langsung diangkat menjadi guru berstatus pegawai negeri sipil di daerahnya masing-masing, diharapkan mereka mematuhinya. Program ini sebenarnya ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), hanya kami yang mengawali. Nanti selanjutnya ditangani oleh Ditjen Dikti. Kita harapkan, program ini bisa membantu mengatasi kekurangan guru di daerah terpencil sekaligus mengatasi ketimpangan mutu pendidikan. Sumber : Majalah GURU edisi Desember 2006
Last modified: Sabtu, 5 Mei 2007, 13:54 |